Modernisasi Irigasi: Kunci Meningkatkan Produksi Pangan di Tengah Fenomena El Nino

Di tengah fenomena alam El Nino yang memanjang, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengoptimalkan sistem perairan pertanian. Air, sebagai kebutuhan pokok dalam pertanian, menjadi fokus utama guna meningkatkan produksi pangan di Indonesia. Kementerian Pertanian tidak henti-hentinya menggenjot modernisasi irigasi di berbagai penjuru negeri. Tujuan mulia ini adalah untuk mewujudkan swasembada pangan, suatu cita-cita yang telah lama diidamkan oleh bangsa Indonesia. “Modernisasi irigasi strategis dan rehabilitasi irigasi sangat penting untuk dilaksanakan,” ujar Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian, Dedi Nursyamsi, dalam keterangan tertulisnya.

Nursyamsi menambahkan bahwa strategi layanan irigasi harus mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari satu kali menjadi dua kali, bahkan tiga kali tanam, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas tanaman. Prioritas utama adalah peningkatan produksi padi/beras dan komoditas lain yang berada di daerah irigasi. Pendekatan yang diambil termasuk penerapan Climate Smart Agriculture (CSA). CSA merupakan implementasi teknologi dengan input rendah namun efektif dalam meningkatkan produktivitas, dengan risiko lingkungan yang minim. Dyah Susilokarti, penjabat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, menjelaskan arah kebijakan Pengembangan Jaringan Irigasi tahun 2020-2024. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memenuhi dan meningkatkan ketersediaan air pada lahan sawah melalui pembangunan infrastruktur irigasi, yang berdampak pada peningkatan IP dan produktivitas pangan.

Salah satu metode irigasi yang dikembangkan adalah irigasi perpompaan, yaitu sistem irigasi yang menggunakan pompa air dengan distribusi melalui saluran terbuka maupun tertutup. “Sedangkan irigasi perpipaan adalah sistem irigasi secara gravitasi yang pendistribusiannya menggunakan pipa atau selang,” terang Dyah. Lebih lanjut, Dyah menambahkan peran embung dalam sistem irigasi. Embung berfungsi untuk menahan dan menampung aliran air yang bersumber dari mata air, hujan, sungai, dan sumber air lainnya. Fungsi ini penting untuk meningkatkan muka air dan rehabilitasi jaringan irigasi. Jaringan irigasi sendiri merupakan prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier, yang mencakup saluran tersier, saluran kuarter, dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter, serta bangunan pelengkapnya. Semua elemen ini bertujuan untuk mempercepat tanam dan meningkatkan indeks pertanaman, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan produksi pangan nasional. ***

Sumber : Modernisasi Irigasi: Kunci Meningkatkan Produksi Pangan di Tengah Fenomena El Nino – Songgolangit FM 99,2 (pikiran-rakyat.com)

Similar Posts

  • DPR RI Usman Husin Kembali Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Poktan di Rote

    Anggota DPR RI Komisi IV dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, kembali menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa Combine melalui dana aspirasinya,bantuan kali ini nilainya ditaksir mencapai Miliaran Rupiah, yang diserahkan kepada sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (28/06/2025).
    Penyerahan bantuan berlangsung di 4 titik yakni Kecamatan pantai baru, Kecamatan Rote Barat, Rote Barat daya dan rote barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Bantuan tersebut diserahkan lansung oleh Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin dari partai PKB , yang dihadiri oleh perwakilan kelompok tani, jajaran pengurus PKB, serta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

  • Mendagri Instruksikan Pemda Kebut Program Pompanisasi & Irigasi

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan program pompanisasi dan irigasi. Menurutnya, percepatan program pompanisasi dan irigasi sangat penting karena berhubungan dengan kesediaan air di beberapa bulan mendatang.
    “Karena ini berhubungan dengan masalah kesediaan air di bulan Juni, Juli, Agustus, September yang dianggap kritikal, karena beberapa daerah akan menghadapi musim kemarau, sehingga kita terus mendorong produksi agar tidak jauh berkurang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

    Arahan ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar hari ini secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

  • NTT Menuju Swasembada Pangan: Integrasi Darat dan Laut untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin memperkuat perannya sebagai lumbung pangan nasional melalui integrasi kebijakan darat dan laut dalam kerangka besar swasembada pangan. Dalam Rapat Koordinasi Desk 8 yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dan dihadiri oleh Dirjen Tanaman Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Kadis Pertanian kabupaten/kota se-NTT, disepakati strategi percepatan program nasional melalui pendekatan kolaboratif, modernisasi sistem pertanian, dan optimalisasi potensi kelautan serta perikanan.

    Sebagai respons terhadap krisis pangan global dan tantangan perubahan iklim, NTT didorong menjadi wilayah strategis dalam pengembangan produksi beras nasional, kemandirian benih, dan diversifikasi pangan lokal. Di sisi maritim, penguatan subsektor rumput laut, garam rakyat, dan perikanan tangkap diarahkan untuk mendukung hilirisasi industri dan ekspor. Dengan dukungan anggaran, tata kelola yang terintegrasi, dan pembentukan Satgas Swasembada Pangan Provinsi, NTT kini bersiap menjadi garda depan ketahanan pangan Indonesia dari timur.

  • Peluncuran Program Pasar Aman di Kota Kupang: Langkah Menuju Keamanan Pangan

    Kupang 26 November 2024 – Program Pasar Aman (PAS AMAN) yang digagas oleh Badan Pangan Nasional, secara resmi diluncurkan di Pasar Oebobo, Kota Kupang pada hari ini. Acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan keamanan pangan segar di pasar tradisional, sekaligus upaya strategis dalam mendukung penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Provinsi NTT.

  • Deklarasi Asosiasi Petani Sa Ate Dorong Kedaulatan Pangan

    Pemerintah Kabupaten Ende terus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui langkah konkret di sektor pertanian. Salah satunya adalah deklarasi Asosiasi Petani Hortikultura “Sa Ate” yang berlangsung di Desa Ratewati, Kecamatan wewaria, Sabtu (17/5/2025), bersamaan dengan panen perdana padi dan cabai serta penanaman bibit padi di Kecamatan Wolowaru.

    Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ibrahim Gadir Dean, S.P, Kepada RRI di Florata Pagi Ini, Selasa (20/5/2025) menyampaikan bahwa pembentukan asosiasi ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, yang menitikberatkan pada peningkatan produktivitas pertanian.

  • Menuju Swasembada Pangan, 4 Langkah Regulasi Baru Ditetapkan Pemerintah

    TRIBUNPALU.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan empat regulasi baru telah diselesaikan untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan Indonesia pada 2027.

    Kebijakan ini, menurut Zulkifli, menjadi langkah strategis dalam menyinergikan program penguatan ketahanan pangan nasional.

    Zulkifli Hasan memastikan penyelesaian empat regulasi tersebut usai rapat koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan sejumlah menteri kabinet.

    “Kami sangat gembira hari ini Pak Mensesneg membawa kabar yang sangat penting yang sudah kita tunggu lama,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, usai melakukan rapat di kantornya, Jumat (31/1/2025).

    Pertama, regulasi yang telah selesai adalah Instruksi Presiden (Inpres) mengenai irigasi.

    Inpres Irigasi memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam membangun saluran irigasi secara bersamaan.

    Sebelumnya, antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sudah memiliki klasternya masing-masing dalam pembangunan irigasi.

    Contohnya seperti pemerintah kabupaten yang jatah pembangunannya ada hingga 1.000 hektare. Namun, seringkali dalam penerapannya mengalami keterbatasan dana.

    Oleh karena itu, dengan adanya Inpres Irigasi ini, pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat bisa bekerja sama dalam menggarap pembangunan saluran irigasi.