OKKPD Provinsi NTT Lakukan Pengawasan terhadap SPPG sebagai Ujung Tombak Layanan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kupang, 18 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat sistem mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) MBG di Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2025.
Pelaksanaan pengawasan bertepatan dengan masa liburan sekolah, sehingga fokus diarahkan pada dua SPPG terkait aspek sanitasi gudang penyimpanan, kebersihan lingkungan kerja, ketersediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), keterlibatan tenaga sukarelawan, pasokan pangan, serta menu yang disiapkan selama pelaksanaan MBG. Selain itu, juga diidentifikasi berbagai kendala atau permasalahan dalam penyediaan pangan segar.
Sementara itu, pengawasan terhadap pangan segar serta higiene personal tenaga sukarelawan akan dilanjutkan setelah masa liburan sekolah berakhir, yakni pada bulan Agustus mendatang. Bersamaan dengan kegiatan ini, OKKPD juga melakukan identifikasi terhadap SPPG yang ada di Kota Kupang untuk memastikan kesiapan mereka dalam menyukseskan program MBG.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjangkau akses pangan bagi masyarakat, namun juga menjamin pangan yang disediakan aman, layak konsumsi, dan sesuai dengan standar mutu serta keamanan pangan yang berlaku. (BID.KPP)
#KalauTidakAmanBukanPangan
