Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan SPMT bagi 51 PPPK Tahap II di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja sekaligus Penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 51 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Acara ini menjadi langkah awal para pegawai untuk memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, selaku pihak yang menandatangani langsung Perjanjian Kinerja, serta disaksikan oleh Plt. Sekretaris Dinas, Kasubag KUM, dan serta staf KUM yang berkesempatan hadir. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan pentingnya komitmen kinerja dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga merupakan wujud komitmen dan akuntabilitas aparatur dalam menjalankan tugas yang diamanahkan. Para PPPK diharapkan dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta menunjukkan dedikasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan di unit kerja masing-masing.
Penyerahan SPMT menandai dimulainya masa tugas para PPPK Tahap II, yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di berbagai bidang strategis. Hal ini diharapkan mampu mendukung upaya peningkatan produksi pertanian, penguatan ketahanan pangan, serta optimalisasi pelayanan publik di tingkat provinsi.
Dengan bertambahnya pegawai yang siap mengabdi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT optimis bahwa berbagai program pembangunan pertanian akan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyampaian ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima tugas. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan sektor pertanian di NTT.



