Peringatan Dini Cuaca Ekstrem NTT Periode Dasarian II Maret 2026
KUPANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Balai Besar MKG Wilayah III resmi menerbitkan peringatan dini mengenai kondisi cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peringatan ini berlaku untuk periode Dasarian II Maret 2026 (tanggal 11 hingga 20 Maret 2026).
Dalam surat resmi bernomor e.T/ME.01.02/063/KBB3/III/2026, BMKG menginformasikan bahwa secara umum wilayah NTT masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi di berbagai titik.
Kepala Balai, Cahyo Nugroho, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk meminimalisir dampak risiko bencana yang mungkin timbul. Warga diharapkan terus memantau informasi perkembangan cuaca secara berkala melalui kanal resmi BMKG guna memastikan keamanan dan keselamatan selama periode cuaca ekstrem ini.
