Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 ini disusun oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk laporan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi dalam urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan dinas, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Dokumen ini memuat informasi capaian kinerja program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024, termasuk realisasi anggaran, output, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. LKPJ ini disampaikan sebagai wujud akuntabilitas kinerja kepada Kepala Daerah dan DPRD Provinsi NTT, serta sebagai sarana evaluasi untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang.

Powered By EmbedPress

Similar Posts