Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 disusun oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT).

Dokumen ini menggambarkan tingkat pencapaian sasaran strategis dinas selama tahun anggaran 2024 berdasarkan indikator kinerja utama, termasuk evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program, efisiensi penggunaan anggaran, dan dampak yang dihasilkan terhadap pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Penyusunan LKjIP ini mengacu pada prinsip akuntabilitas kinerja, transparansi, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Powered By EmbedPress

Similar Posts