Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2024 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2024 ini disusun oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanian dan ketahanan pangan selama satu tahun anggaran.

Laporan ini memuat capaian kinerja program, kegiatan, serta indikator strategis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah. Melalui LPPD ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Powered By EmbedPress

Similar Posts