Pengawasan Bersama Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Kasih Naikoten

Pengawasan Bersama Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Kasih Naikoten

Kupang 21 Februari 2026 – Kegiatan pengawasan bersama yang dilaksanakan oleh Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Kasih Naikoten, UD Panca Sakti, dan Aneka Niaga Swalayan, bertujuan untuk menjamin kepatuhan terhadap kebijakan harga pangan dan standar keamanan serta mutu pangan di pasar-pasar tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan, serta memastikan pangan yang beredar aman dan bermutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan pengawasan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat produsen, dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen komoditas pangan. Dengan demikian, diharapkan harga pangan yang dijual di pasar-pasar dapat terjaga dengan baik, sehingga tidak merugikan produsen maupun konsumen.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang dijual memenuhi standar keamanan dan mutu pangan. Keamanan pangan menjadi hal yang sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, dalam pengawasan ini dilakukan pengujian terhadap keberadaan bahan kimia berbahaya seperti pestisida dan formalin pada produk pangan yang diperdagangkan. Hasil dari pengujian yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ada kontaminasi atau indikasi adanya bahan berbahaya pada pangan yang beredar di pasar-pasar tersebut.

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai pedoman kerja bagi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang bertugas di lapangan. Pengawasan ini akan menjadi dasar dalam penegakan hukum, memberikan sanksi administratif atau pidana terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan tentang harga, keamanan, dan mutu pangan, serta melawan pelanggaran lain seperti penimbunan atau peredaran pangan ilegal. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan ini meliputi Perum Bulog, Dinas Perindag, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ditreskrimsus, dan Dinas Peternakan.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan dapat tercipta pasar yang lebih transparan dan aman bagi produsen dan konsumen, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang tersedia.

Similar Posts

  • Monitoring Luas Tambah Tanam Padi Sawah MT 1 di Kabupaten Sabu Raijua

    Monitoring Luas Tambah Tanam LTT pada Kelompok Tani Lika Mandiri di Kabupaten Sabu Raijua pada pertanaman padi sawah Musim Tanam 1 MT 1. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan tanam untuk menjaga ritme produksi padi dan memastikan ketersediaan pangan daerah berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

    Monitoring LTT difokuskan pada verifikasi langsung di lapangan terhadap luasan tanam padi sawah yang telah direalisasikan oleh petani. Tim melakukan pengecekan kondisi pertanaman, kesesuaian waktu tanam, serta pemanfaatan lahan sawah yang tersedia. Pendekatan lapangan ini memberikan gambaran faktual mengenai capaian luas tanam dan potensi produksi yang dapat dihasilkan pada musim tanam berjalan.

    Pelaksanaan monitoring juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi capaian target tanam. Data hasil pengecekan menjadi dasar bagi dinas untuk memastikan bahwa program percepatan tanam berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dalam mendorong optimalisasi lahan pertanian.

    Melalui monitoring LTT pada Poktan Lika Mandiri, pemerintah daerah mendorong peningkatan produktivitas padi secara berkelanjutan di Kabupaten Sabu Raijua. Capaian luas tanam yang terpantau secara akurat diharapkan berdampak langsung pada peningkatan produksi padi dan penguatan cadangan pangan daerah.

    Kegiatan ini mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan di tingkat kabupaten sekaligus memperkuat ketahanan pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemerintah terus mendorong pengelolaan pertanian yang terencana, terukur, dan berbasis data lapangan sebagai fondasi pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan.

  • Inovasi Pengendalian Hayati pada Kakao: Keberhasilan Aplikasi Trichoderma Di Kebun Dinas Wairklau

    Upaya pengendalian penyakit pada tanaman kakao telah menunjukkan hasil positif melalui pendekatan hayati yang diterapkan oleh Laboratorium Lapangan (LL) Sikka. Sebagai unit kerja di bawah UPTD Perbenihan, Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati Perkebunan (PKDLHP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, LL Sikka berhasil membuktikan efektivitas agen pengendali hayati (APH) Trichoderma dalam mengatasi permasalahan penyakit pada tanaman kakao.

  • Gawat! Staf Presiden Wanti-Wanti RI Masuk Era Defisit Beras, Ada Apa?

    Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengungkapkan data-data penurunan produksi beras di dalam negeri. Hal ini menjadi ironis di tengah upaya pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

    “Tantangan berikutnya adalah pertanian. Ini mungkin relate dengan kalau Pak Prabowo dan timnya menyampaikan bahwa ingin menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Karena kenyataannya apa? Produksi pangan kita, khususnya beras, terus turun,” kata Edy dikutip Senin, (7/10/2024).

    “Dan kita di Kantor Staf Presiden sudah lihat, bahwa sumbernya adalah penurunan luas panen. Luas panen kita berkurang. Dan luas panen ini berkurang karena luas tanamnya berkurang,” tambahnya.

    Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional – Evaluasi 1 Dekade Pemerintahan Jokowi yang ditayangkan kanal Youtube INDEF, Kamis (3/10/2024).

    Kondisi semakin berkurangnya luas tanam, menjadi semakin berat karena produktivitas yang cenderung stagnan.

  • Dari Sidang DPRD ke Arah Baru NTT: Melki Laka Lena Usung Tujuh Prioritas Pembangunan 2026

    Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT di Ruang Sidang Utama, Selasa (29/7/2025). 

    Dalam pidatonya, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan kolaborasi sebagai kunci percepatan pembangunan daerah.

    “Kita harus bekerja lebih cepat, tepat, dan kolaboratif. APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi refleksi dari semangat kita membangun NTT yang adil dan sejahtera,” tegas Gubernur Melki.

    Mengawali sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta rapat untuk mengucap syukur atas penyertaan Tuhan, serta menyampaikan selamat memperingati Hari Koperasi ke-78.

    “Semangat gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi filosofi koperasi harus terus kita jaga dan aktualisasikan dalam pembangunan ekonomi masyarakat,” ujar Melki, sembari mengapresiasi capaian 100% pembentukan Koperasi Merah Putih di 3.442 desa/kelurahan di NTT.

  • Maksen Lifu Tegaskan Ketahanan Pangan Kuimasi Wujud Nyata Kemandirian Berbasis Komoditas Cabai

    Di tengah wajah alam yang kerontang dan tanah yang lama bergumul dengan musim kemarau, Desa Kuimasi, kecamatan Fatuleu, perlahan menulis ulang takdirnya. Dalam ruang kerjanya Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu menyampaikan satu pesan penting: kemandirian pangan bukan mitos, ia sedang tumbuh, dari lahan, dari tangan petani, dari harapan.

    Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Maksen menjelaskan bahwa program ketahanan pangan desa kini telah memasuki fase akhir persiapan. Hampir 80 persen kesiapan tanam cabai telah tercapai. Lahan dibuka, air telah dialirkan dan benih cabai disemai dengan kesabaran. Yang tersisa hanyalah waktu: sebuah perayaan penanaman yang akan segera menjadi kenyataan.