loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Sejurus CIRMA Budidaya Pinang, Dinas Pertanian NTT Inisiasi Gentaping

December 29, 2025January 6, 2026 Artikel
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Umbu Wanda (kanan) dan Direktur CIRMA, John Mangu Ladjar (kiri).

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki lahan berupa pertanian dan perkebunan seluas 4,7 juta, lahan kering 1,8 juta kering, sementara lahan basah berkisar 200—300 ribu hektar. Kondisi ini memungkinkan diciptakan upaya identifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi.

Menilik potensi tersebut dan besaran capital flight konsumsi pinang oleh masyarakat NTT yang mencapai angka fantastis Rp1 triliun setiap tahun, maka Gubernur NTT, Melki Laka Lena memberikan perhatian terhadap kondisi ini dengan mendorong upaya percepatan budidaya dan kolaborasi pentahelix menekan angka impor pinang.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Joaz Umbu Wanda menyampaikan, petani telah terbiasa menanam pinang seperti di Pulau Timor, Pulau Sumba (Sumba Barat dan Sumba Barat Daya), Pulau Flores (Manggarai, Lembata, dan Flores Timur) dan Alor. Meski demikian, pola budidaya pinang masih bersifat tradisional.

Ditekankan Joaz Umbu Wanda, Pemprov NTT menyiapkan rencana aksi daerah berbasis lokal sesuai dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

“Pinang masuk dalam kategori kelapa dan turunannya. Dan dari sisi pembiayaan dari APBN dan APBD 1, anggaran belum tersedia, namun rencana pengadaan pinang masuk dalam kategori pengadaan kelapa sawit dan kelapa lainnya dan menjadi prospek kita,” ungkapnya pada pertemuan dengan CIRMA pada Senin siang, 22 Desember 2025.

Selain itu, imbuh Joaz Umbu Wanda sejurus dengan dasa cita Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dari ladang, laut, menuju pasar dan semangat Ayo Bangun NTT. “Dari kondisi ini, maka kami mendesain gerakan cinta pinang (Gentaping),” ungkapnya.

Joaz Umbu Wanda pun menyampaikan terima kasih kepada CIRMA dan sangat mendukung dan memberikan perhatian terhadap upaya budidaya pinang. “Selanjutnya kita bikin timeline dan roadmap pengembangan pinang periode 5 hingga 10 tahun ke depan dan kami siap berkolaborasi,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur CIRMA, John Mangu Ladjar menyampaikan bahwa upaya intervensi yang dilakukan di 30 desa Timor Barat terdapat tantangan pertanian serupa, menahun dan terus dilakukan upaya mencari solusi.

CIRMA, imbuh John Ladjar, upaya awal yang dilakukan dengan mengedukasi petani untuk menanam hortikultura hingga bisa mendapatkan penghasilan dari hortikultura, namun jika hanya mengandalkan hortikultura saja, maka dilakukan budidaya pinang ditanam di lokasi sekitar embung seperti Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara, Timor Tengah Utara (TTU).

“Budidaya ribuan pinang dengan skema 1 petani bisa menanam ribuan pinang, maka dapat graduasi dari kerentanan kemiskinan,” tekan John Ladjar.

Sebelumnya, Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri (CIRMA) resmi meluncurkan gerakan penanaman Pinang Betara sebagai bagian dari upaya mendorong keadilan iklim dan kemandirian ekonomi petani kecil di Timor Barat. Penanaman perdana pinang yang selama ini menjadi komoditas impor bernilai triliunan rupiah dari luar NTT ini dihelat pada Rabu, 17 Desember 2025 di Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Hadir pada penanaman sekitar 1.200 anakan pinang di wilayah kelompok tani binaan CIRMA tersebut antara lain, Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H. Plt Kadis Pertanian TTU, Charles Malelak, S.P., M.Si. pimpinan OPD, Wadan Pamtas Napan, Kapospol Napan, perwakilan Bapperida NTT, para kepala desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta para petani kecil.

Gerakan ini menandai langkah konkret CIRMA bersama pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam mengembangkan pinang varietas Betara sebagai komoditas unggulan rakyat yang adaptif terhadap iklim kering, berumur panjang, dan bernilai ekonomi tinggi.

Sumber : Sejurus CIRMA Budidaya Pinang, Dinas Pertanian NTT Inisiasi Gentaping | Garda Indonesia

Post navigation

Previous Previous
Mentan Amran Lagi Perkuat Ekosistem Pangan RI, Begini Caranya
NextContinue
6 Gebrakan Mentan Amran sepanjang 2025
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search