Rencana Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024

Rencana Kerja Tahun 2024 disusun sebagai bagian dari upaya perencanaan tahunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendukung pembangunan daerah di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Dokumen ini memuat arah kebijakan, program prioritas, serta target kinerja yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2024, selaras dengan Rencana Strategis dan kebijakan pembangunan daerah.Penyusunan Rencana Kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, efektivitas pelaksanaan program, serta menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran guna mendorong ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani di NTT.

Powered By EmbedPress

Similar Posts