Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian NTT Raih Predikat Informatif Tertinggi Dua Tahun Berturut-turut

Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menganugerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi NTT sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif terbaik, setelah meraih nilai tertinggi 99,4 dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi NTT mempertahankan predikat informatif dua tahun berturut-turut sejak 2024, sekaligus menempatkannya sebagai badan publik dengan skor tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan secara komprehensif melalui enam indikator utama yang diturunkan ke dalam 129 variabel penilaian.

“Penilaian ini diawali dengan penyebaran self assessment questionnaire yang wajib diisi secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing badan publik,” ujar Germanus kepada Delegasi.net, Jumat (19/12/2025), di Kupang.

Enam indikator yang dinilai meliputi kualitas informasi, klasifikasi informasi, sarana dan prasarana layanan informasi, komitmen organisasi, digitalisasi informasi, serta inovasi dan strategi pelayanan informasi publik. Dari keseluruhan indikator tersebut, lima indikator pertama memiliki bobot penilaian sebesar 75 persen, sementara indikator inovasi dan strategi pelayanan informasi publik berbobot 25 persen.

Bobot penilaian sebesar 25 persen tersebut, lanjut Germanus, diperoleh melalui proses visitasi dan presentasi langsung oleh badan publik yang bersangkutan.

“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT menjadi salah satu badan publik yang secara proaktif mengundang Komisioner Komisi Informasi untuk melakukan visitasi, sekaligus memaparkan inovasi dan strategi layanan informasi publik yang mereka jalankan,” kata Germanus.

Dalam penilaian tahun ini, Komisi Informasi Provinsi NTT mencatat terdapat 57 badan publik yang masuk dalam kategori informatif. Namun, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT meraih nilai tertinggi di antara seluruh badan publik lingkup Pemerintah Provinsi.

Germanus menegaskan, predikat informatif bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan juga komitmen moral dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Badan publik yang meraih predikat informatif wajib memasang spanduk informatif sebagai pengingat moral bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Provinsi NTT sendiri digelar oleh Komisi Informasi Provinsi NTT pada 9 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Joaz Bily Oemboe Wanda, SP

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Joaz Bily Oemboe Wanda, SP, mengapresiasi piagam penghargaan itu.

“Kami sangat mengapresiasi piagam penghargaan ini. Capaian tersebut menjadi kebanggaan karena selama dua tahun berturut-turut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT kembali dinilai sebagai salah satu instansi pemerintah provinsi terbaik dalam keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTT,” ujarnya

Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dinas.

“Penghargaan ini adalah buah dari kolaborasi seluruh pegawai. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada semua rekan di dinas yang terus berkomitmen membangun pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian NTT Raih Predikat Informatif Tertinggi Dua Tahun Berturut-turut | Delegasi

Similar Posts