loader image
Close
Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Pengendalian Hama Keong di BBU Lewa untuk Mendukung Keberhasilan Tanam Padi

February 2, 2026February 2, 2026 Artikel

Pada hari Senin, 2 Februari 2026, staf Balai Benih Utama (BBU) Lewa melaksanakan kegiatan pengendalian hama keong di lahan pertanian yang dipersiapkan untuk kegiatan tanam padi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang berpotensi menurunkan produktivitas padi sejak fase awal pertumbuhan.

Hama keong dikenal sebagai salah satu hama utama pada tanaman padi, terutama pada masa awal setelah tanam. Keong dapat menyerang dan merusak bibit padi yang masih muda, khususnya pada umur 1 hingga 30 hari setelah tanam (HST). Serangan hama keong yang tidak segera ditangani dapat mengakibatkan pertumbuhan tanaman terganggu, penurunan populasi tanaman, bahkan menyebabkan kegagalan tanam pada fase awal.

Menyadari potensi dampak negatif tersebut, staf BBU Lewa melakukan pengendalian hama keong secara manual. Metode ini dilakukan dengan cara membersihkan dan mengumpulkan keong yang terdapat di seluruh area lahan yang akan digunakan untuk penanaman padi. Pengendalian secara manual dipilih karena dinilai efektif, ramah lingkungan, serta dapat langsung menurunkan populasi keong tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan organisme lain.

Kegiatan pengendalian ini dilaksanakan secara menyeluruh dan terkoordinasi oleh staf lapangan, dengan memperhatikan kondisi lahan dan sebaran hama keong. Selain mengurangi populasi hama, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan lahan berada dalam kondisi optimal sebelum proses penanaman dilakukan.

Melalui pelaksanaan kegiatan pengendalian hama keong ini, diharapkan risiko kerusakan pada tanaman padi dapat diminimalkan dan pertumbuhan tanaman pada fase awal dapat berlangsung dengan baik. Upaya ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan kegiatan budidaya padi di BBU Lewa serta menjaga kualitas dan produktivitas hasil pertanian ke depan.

Post navigation

Previous Previous
Pasokan Pangan Lokal Jadi Kunci Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
NextContinue
Penyemprotan Hama Tahap 2 di Kebun Palawija Lembor: Pengendalian Hama Ulat Grayak
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search