Pengendalian Hama Keong di BBU Lewa untuk Mendukung Keberhasilan Tanam Padi

Pada hari Senin, 2 Februari 2026, staf Balai Benih Utama (BBU) Lewa melaksanakan kegiatan pengendalian hama keong di lahan pertanian yang dipersiapkan untuk kegiatan tanam padi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang berpotensi menurunkan produktivitas padi sejak fase awal pertumbuhan.
Hama keong dikenal sebagai salah satu hama utama pada tanaman padi, terutama pada masa awal setelah tanam. Keong dapat menyerang dan merusak bibit padi yang masih muda, khususnya pada umur 1 hingga 30 hari setelah tanam (HST). Serangan hama keong yang tidak segera ditangani dapat mengakibatkan pertumbuhan tanaman terganggu, penurunan populasi tanaman, bahkan menyebabkan kegagalan tanam pada fase awal.
Menyadari potensi dampak negatif tersebut, staf BBU Lewa melakukan pengendalian hama keong secara manual. Metode ini dilakukan dengan cara membersihkan dan mengumpulkan keong yang terdapat di seluruh area lahan yang akan digunakan untuk penanaman padi. Pengendalian secara manual dipilih karena dinilai efektif, ramah lingkungan, serta dapat langsung menurunkan populasi keong tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan organisme lain.
Kegiatan pengendalian ini dilaksanakan secara menyeluruh dan terkoordinasi oleh staf lapangan, dengan memperhatikan kondisi lahan dan sebaran hama keong. Selain mengurangi populasi hama, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan lahan berada dalam kondisi optimal sebelum proses penanaman dilakukan.
Melalui pelaksanaan kegiatan pengendalian hama keong ini, diharapkan risiko kerusakan pada tanaman padi dapat diminimalkan dan pertumbuhan tanaman pada fase awal dapat berlangsung dengan baik. Upaya ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan kegiatan budidaya padi di BBU Lewa serta menjaga kualitas dan produktivitas hasil pertanian ke depan.


