Gerdal OPT Padi Sawah Poktan Sinar Tani Nunleu di TTU Lindungi Ciherang dari Serangan Hama

UPTD Proteksi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT melaksanakan Gerdal OPT padi sawah Poktan Sinar Tani Nunleu di Kabupaten TTU. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, bersama para petani setempat.
Gerdal atau Gerakan Pengendalian dilakukan sebagai langkah cepat menghadapi serangan organisme pengganggu tumbuhan. OPT merupakan hama, penyakit, atau gulma yang dapat merusak tanaman dan menurunkan hasil panen.
Pada kegiatan ini, pengendalian difokuskan pada komoditas padi sawah varietas Ciherang. Tanaman berada pada umur 25 sampai 35 hari setelah tanam atau HST. Pada fase tersebut, padi sedang aktif tumbuh dan membentuk anakan.
Lahan yang menjadi sasaran Gerdal mencapai 10 hektare. Serangan yang dikendalikan adalah HP dan penggerek batang. HP dikenal sebagai hama putih, yaitu hama yang merusak bagian daun tanaman padi.
Sementara itu, penggerek batang menyerang bagian batang padi dari dalam. Serangan ini dapat menyebabkan anakan mati. Pada fase generatif, serangan berat juga bisa menyebabkan malai kosong.
Melalui pendampingan lapangan, petugas UPTD Proteksi membantu petani mengenali gejala serangan sejak awal. Petani juga diarahkan melakukan pengendalian secara tepat, agar hama tidak menyebar lebih luas.
Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap perlindungan tanaman pangan di daerah. Dengan adanya Gerdal, petani diharapkan lebih siap menjaga pertumbuhan padi sawah Ciherang.
Kerja sama antara UPTD Proteksi dan Poktan Sinar Tani Nunleu juga memperkuat upaya pengendalian hama di tingkat lapangan. Langkah ini penting untuk menjaga produktivitas padi sawah di Kabupaten TTU.
