Skip to content
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
  • Beranda
  • ProfilExpand
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan PublikasiExpand
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • KaleidoskopExpand
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data ProduksiExpand
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • LayananExpand
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Sowan ke DPRD TTS, Kadis Pertanian Ingin Kembalikan Kejayaan Jeruk TTS

May 6, 2026May 8, 2026 Artikel
Sowan ke DPRD TTS, Kadis Pertanian Ingin Kembalikan Kejayaan Jeruk TTS

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Joaz Billy Oemboe Wanda, SP, melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) guna membangun sinergi dalam mengembalikan kejayaan jeruk khas Soe yang pernah berjaya pada era 1990-an.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam bentuk diskusi bersama pimpinan dan anggota DPRD TTS. Kadis Joaz didampingi Kepala UPT Balai Benih Hortikultura (BBH) Oelbubuk, Semuel Franklin Kefi, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD TTS, Merdekai Liu, bersama unsur pimpinan dan anggota komisi, di ruang kerjanya Ketua DPRD TTS, Rabu (6/5).

Dalam pertemuan itu, Joaz mendorong adanya perencanaan serius terkait pengembangan kawasan jeruk, khususnya di wilayah Mollo. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar karena didukung kondisi geografis yang sejuk serta keberadaan destinasi wisata seperti Fatumnasi dan Gunung Mutis.

“Wilayah Mollo sangat potensial. Kita bisa integrasikan dengan sektor pariwisata sehingga tidak hanya pertanian, tapi juga berkembang menjadi kawasan agrowisata,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata hingga Dinas Kehutanan, untuk mewujudkan pengembangan kawasan secara terpadu.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Joaz menilai pengembangan jeruk tidak harus dimulai dalam skala besar. Ia mengusulkan penanaman bertahap dengan pengadaan sekitar 4.000 bibit untuk lahan seluas 10 hektar setiap tahun.

“Tidak perlu langsung besar. Kita mulai dari yang kecil tapi konsisten. Setiap tahun minimal 10 hektar. Yang penting ada dasar hukum melalui perda agar arah pengembangan jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketersediaan bibit di BBH Oelbubuk sangat mendukung jika diikuti dengan penetapan kawasan pengembangan. Bahkan, menurutnya, program tersebut berpotensi mendapat dukungan dari pemerintah pusat jika dirancang dengan baik.

“Kalau kita konsisten dan didukung APBD, kejayaan jeruk Soe bisa kembali. Apalagi jika dikembangkan bersama kawasan agrowisata,” katanya.

Joaz juga menyoroti kondisi pertanian saat ini, di mana sebagian besar petani berusia di atas 50 tahun. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam keberlanjutan sektor pertanian.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan dunia pendidikan, baik SMA/SMK maupun perguruan tinggi, untuk menyiapkan generasi muda yang mampu mengelola sektor pertanian secara modern dan berkelanjutan.

“Kalau dulu bisa, kenapa sekarang tidak? Kita harus mulai meskipun dalam keterbatasan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam 20 tahun ke depan, wilayah Indonesia Timur akan menjadi tumpuan pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Dengan potensi lahan kering mencapai 1,8 juta hektar, termasuk sekitar 70 ribu hektar di TTS, peluang pengembangan sektor pertanian masih sangat besar.

Namun demikian, ia mengakui masih minimnya tenaga penyuluh dan tenaga teknis di lapangan. Untuk itu, pihaknya tengah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara bertahap melalui pelatihan dan penguatan kapasitas.

Joaz juga menyarankan agar pemerintah daerah bersama akademisi menyusun kembali perencanaan kawasan pertanian jangka panjang, minimal untuk 10 hingga 20 tahun ke depan, agar pengembangan lebih terarah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD TTS, Merdekai Liu, menyatakan dukungannya terhadap gagasan yang disampaikan. Ia menyebut upaya mengembalikan kejayaan jeruk Soe juga menjadi perhatian DPRD.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan. Ini memang menjadi pergumulan bersama,” ujarnya.

Namun, ia mengakui masih terdapat kendala utama, yakni belum adanya Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai dasar hukum pengembangan.

Untuk itu, DPRD mendorong agar penyusunan perda tersebut segera dilakukan dan ditetapkan paling lambat akhir tahun ini. “Semua harus ada dasar hukum. Kalau tidak, akan sulit mendapatkan dukungan dari pusat. Kita targetkan perda ini bisa ditetapkan secepatnya agar tidak terlambat,” tegas politisi PDIP tersebut.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian yang berkelanjutan.

“Kita mesti mengembangkan semua potensi yang ada karena TTS ini sangat luas dan membutuhkan anggaran yang besar. Sedangkan potensi kita belum dikelola secara maksimal,” tegasnya.

Post navigation

Previous Previous
Sinergi APBD, APBN, dan KUR Perkuat Panca Pertanian NTT Menuju Swasembada Pangan 2026
NextContinue
Panen Padi Varietas Ciherang di BBU Buisan Dukung Ketersediaan Benih Unggul
Logo Pemprov NTT
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Email:
provnttdistankp@gmail.com

Social Media Link:
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • TikTok
Map Embed
Tautan
  • Kementerian Pertanian
  • Badan Pusat Statistik
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Statistik

© 2026 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT

Scroll to top
  • Beranda
  • Profil
    • Tugas Pokok Fungsi
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi dan Publikasi
    • Berita
    • Publikasi
    • Informasi
    • Kaleidoskop
      • Kegiatan 2023
      • Kegiatan 2024
      • Kegiatan 2025
      • Kegiatan 2026
    • Testimoni Petani NTT
    • Data Produksi
      • Tanaman Pangan (2018-2023)
      • Tanaman Hortikultura (2018-2024)
      • Tanaman Perkebunan (2018-2025)
    • Layanan
      • Layanan Sertifikat Benih
      • Layanan Sertifikat PSAT
      • Layanan Konsultasi WA
  • PPID
Search