Penyemprotan Hama Tahap 2 di Kebun Palawija Lembor: Pengendalian Hama Ulat Grayak

Penyemprotan Hama Tahap 2 di Kebun Palawija Lembor

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, tim Kebun Palawija Lembor melaksanakan penyemprotan hama tahap kedua pada tanggal 2 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang rutin dilakukan untuk melindungi tanaman palawija dari ancaman hama.

Berdasarkan hasil pengamatan bersama Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), ditemukan serangan ulat grayak dengan intensitas mencapai 65%. Serangan ini berpotensi menimbulkan kerusakan signifikan pada tanaman jika tidak segera ditangani. Penyemprotan tahap 2 ini secara khusus bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada tanaman, menekan laju penyebaran hama ulat grayak, serta menjaga tingkat produktivitas palawija secara keseluruhan.

Upaya pengendalian OPT seperti ini menjadi prioritas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT guna memastikan pasokan pangan lokal tetap stabil. Dengan intervensi tepat waktu, diharapkan tanaman palawija di wilayah Lembor dapat tumbuh optimal dan berkontribusi pada pencapaian target produksi pangan provinsi.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen dinas dalam mendampingi petani melalui pendekatan terpadu pengamatan, pengendalian, dan pencegahan hama. Pengendalian hama yang efektif diharapkan dapat meningkatkan hasil panen palawija, mendukung kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan di NTT.

Similar Posts