38 Tahun Mengabdi, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Memasuki Masa Purna Tugas

Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan NTT, Lecky Frederick Koli. 

Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan NTT, Lecky Frederick Koli resmi pensiun.

Lecky Koli memasuki masa purna tugas setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 38 tahun.

Mensyukuri penyertaan Tuhan, Lecky Koli menggelar ibadah syukur pada, Kamis (29/2/2024) di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT.

Ibadah  syukur purna tugas itu dihadir pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov NTT, para Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-NTT, dan ratusan tamu undangan.

Salah satu ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Marsel Manek dalam kesan dan pesannya mengucapkan terima kasih kepada Lecky Frederick Koli yang selalu hadir dan memberikan motivasi dan dorongan kepada staf dalam menjalankan tugas.

Mewakili rekan-rekan, Marsel juga meminta maaf jika selama ini banyak hal yang dibuat tidak sesuai keinginan, dan menyakiti hati serta perasaan.

“Kami mohon doa juga agar kami terus berkontribusi dalam membangun Pertanian di NTT, ” bebernya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Manggarai Barat Laurensius Halu dalam sambutannya mengatakan, pelayanan yang diberikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi NTT sudah cukup memberikan dampak dalam pencegahan krisis pangan di NTT.

Ia mengucapakan terima kasih kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi NTT  yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTT lewat bidang pertanian.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat kami ucapkan terima kasih kepada Pak Lecky yang telah memberikan pelayanan terbaik selama ini. Mohon maaf jika selama ini ada hal yang kurang berkenan, ” bebernya.***

Sumber : 38 Tahun Mengabdi, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Memasuki Masa Purna Tugas – Victory News

See also  Deskripsi Varietas Unggul Tanaman Jambu Mete Di Wilayah Provinsi Ntt

Similar Posts