Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Raih Penghargaan “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
Kupang, 15 November 2024 – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berhasil masuk dalam 8 Besar Terbaik Badan Publik dengan Kategori “Informatif” untuk lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi NTT.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dalam acara yang berlangsung dengan penuh khidmat di Kupang. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
Acara ini merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi NTT. Tujuannya adalah mendorong badan publik untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam memberikan informasi secara transparan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Mendorong Transparansi dan Kolaborasi
Dengan penghargaan ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT tidak hanya membuktikan diri sebagai OPD yang transparan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses data, program, dan kebijakan yang relevan dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan di NTT.
Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, terutama dalam menghadirkan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat NTT.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT – Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.