Gerakan Tanam di Kupang Tengah: Sinergi Dukung Swasembada Pangan di Kabupaten Kupang

Kupang Tengah, 17 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, telah dilaksanakan Gerakan Tanam Padi dan Jagung di lahan milik Kelompok Tani Manekat, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Dari total luas lahan 87 hektare, pada musim tanam II tahun ini ditargetkan penanaman jagung seluas 25 hektare dan padi seluas 30 hektare.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Plt. Kepala BBPP Kupang, Perwakilan BRMP NTT, Bupati Kupang, anggota DPRD Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, unsur Forkopimda, Koordinator Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Provinsi, penyuluh pertanian Kabupaten Kupang, serta Ketua dan anggota Kelompok Tani Manekat dan Manekat 2.

Usai kegiatan tanam, Bupati Kupang menyerahkan bantuan 1 unit pompa air 3 DIM kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan pertanian produktif. Dalam sesi ramah tamah, Ketua Kelompok Tani Manekat menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi petani, antara lain belum meratanya irigasi tersier dan keterbatasan alat mesin pertanian, yang menyebabkan antrean dalam pengolahan lahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kupang menyatakan komitmennya untuk membantu pengadaan traktor roda 4 guna mempercepat proses pengolahan lahan. Selain itu, Staf Khusus Menteri Pertanian juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian akan menyalurkan bantuan alat panen berupa Combine Harvester guna mendukung kebutuhan petani di Desa Penfui Timur.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan melalui dukungan langsung kepada petani. (BID.KPP)
#SWASEMBADA PANGAN: PASTI BISA