Kejar Swasembada, Kementan Minta Polri ‘Abaikan’ Aturan TKDN di Pengadaan Pompa

Foto: Ignacio Geordi Oswaldo (sumber)

Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kekeringan akibat El Nino membuat produksi pangan dalam negeri turun drastis. Kondisi ini bisa membuat Indonesia terjebak masalah krisis pangan.

“Ini ancaman krisis kekeringan, El Nino yang datang sekarang ini, ada fenomena yang tidak pernah kami temukan. Jawa Tengah, Jawa Timur kami coba tanam, tetapi tiba-tiba hujan terhenti. Itu dua minggu semua tanaman hangus dan kerugian ratusan miliar sampai triliunan rupiah seketika,” kata Amran dalam acara MoU dengan Polri di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). “Ini yang terjadi sekarang, baru terjadi hujan tapi setelah tanam tiba-tiba terhenti dua minggu, tiga minggu, sehingga tanaman kita mulai dari nol kembali. Bisa dibayangkan petani biayanya Rp 12 juta per hektar hilang sia-sia hanya karena iklim yang tidak menentu,” paparnya lagi.

Menurutnya jika masalah ini tidak cepat teratasi, maka tingkat produksi pangan dalam negeri akan terus turun. Untuk itu Amran menyebut salah satu upaya jangka pendek yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pompa air di sawah-sawah yang mengalami kekeringan.

Ia memperkirakan sedikitnya diperlukan sekitar 90.000 pompa air untuk mengairi seluruh sawah yang mengalami kekeringan di Indonesia. Namun saat ini hanya tersedia 20.000 pompa karena banyak produk yang memiliki Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) di bawah 40% sehingga tidak bisa dibeli Kementerian untuk pengadaan.

“Karena pompa ini kita butuh sekarang ini 90.000 ribu, yang tersedia baru 20.000 dalam negeri. Ada yang tersedia, tapi TKDN-nya di bawah 40%. Padahal ada yang (TKDN Pompa) 39% sekian tidak bisa (diadakan),” jelasnya.

Foto: Ignacio Geordi Oswaldo (sumber)

Ia memperkirakan sedikitnya diperlukan sekitar 90.000 pompa air untuk mengairi seluruh sawah yang mengalami kekeringan di Indonesia. Namun saat ini hanya tersedia 20.000 pompa karena banyak produk yang memiliki Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) di bawah 40% sehingga tidak bisa dibeli Kementerian untuk pengadaan.

“Karena pompa ini kita butuh sekarang ini 90.000 ribu, yang tersedia baru 20.000 dalam negeri. Ada yang tersedia, tapi TKDN-nya di bawah 40%. Padahal ada yang (TKDN Pompa) 39% sekian tidak bisa (diadakan),” jelasnya.

See also  Tok! Stok Pangan Pemerintah Tahun 2024 Ditetapkan Minimal Segini

Sumber : Kejar Swasembada, Kementan Minta Polri ‘Abaikan’ Aturan TKDN di Pengadaan Pompa (detik.com)

Similar Posts