Tok! Stok Pangan Pemerintah Tahun 2024 Ditetapkan Minimal Segini
Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan besaran stok pangan yang harus dimiliki pemerintah sampai akhir tahun 2024 nanti. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 379.1/TS.03.03/K/11/2023 tentang Jumlah, Standar Mutu, dan Harga Pembelian Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2024.
Dalam keputusan itu, Bapanas menetapkan jumlah stok minimal dalam pengelolaan 13 komoditas pangan sebagai CPP.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah terus penguatan CPP dilakukan sejalan dengan penguatan kelembagaan Perum Bulog. Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1/2024).
“Salah satu tantangan ketahanan pangan di tahun 2024 ialah ancaman sektor ketersediaan pangan di tengah kondisi ketidakpastian global. Sehingga perlu dilakukan penguatan CPP baik melalui peningkatan kapasitas penyimpanan dan distribusi serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta,” katanya.
Secara rinci jumlah CPP untuk tahun 2024 sebagai berikut:
Selain itu, penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan terus dilanjutkan hingga bulan Juni 2024. Yang ditujukan untuk masyarakat berpendapatan rendah dan mengendalikan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
Menurut Bapanas, berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran ketahanan pangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2024 mencapai Rp114,3 rupiah atau naik 13,2% dibandingkan tahun 2023 difokuskan untuk peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan. Sedangkan penetapan plafon pinjaman dari Kementerian Keuangan untuk CPP yang dapat diberikan subsidi bunga mencapai Rp28,7 triliun.