Informasi Wajib Berkala

Informasi wajib berkala PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah informasi yang harus secara rutin dan berkala disediakan dan diumumkan kepada publik tanpa perlu diminta. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Informasi ini harus disediakan secara mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui media digital seperti situs web resmi, atau media lainnya.

  • Profil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan – lihat
  • List Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Resiko – lihat
  • Artikel Berita – lihat
Visi Misilihat
Alamat Kantorlihat
Struktur Organisasilihat
Tugas dan Fungsilihat
Selayang Pandanglihat
Profil Lengkaplihat
LHKPN Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganlihat
LHKPN Eselon III dan pejabat lainlihat
Monev lapor LHKPN & LHKASNlihat