Pasar Oebobo: Upaya Bersama Menuju Pasar Bebas Sampah di Kupang
Kupang 17 Januari 2025, Pasar Oebobo di Kota Kupang menjadi contoh Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pasar ini diharapkan menjadi barometer pengelolaan pasar yang berbeda dari pasar-pasar lainnya, seperti Pasar Kasih Naikoten 1 dan Pasar Oeba Fatubesi. Hal ini menuntut perhatian lebih terhadap aspek kebersihan, sanitasi, dan higiene pasar.
Berdasarkan hasil pemantauan, kebersihan pasar tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh pihak pengelola pasar mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak perbankan seperti Bank NTT, BRI, dan bank lainnya melalui program corporate social responsibility (CSR). Selain itu, kolaborasi dengan RT, RW, lurah, camat, dan masyarakat sekitar juga menjadi kunci utama untuk menangani permasalahan kebersihan di lingkungan pasar secara berkelanjutan.