Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, dan program/kegiatan strategis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.
RKPD ini disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan yang terukur dan berorientasi pada hasil. Melalui RKPD Tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.