Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Tahun 2024
Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 disusun sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dokumen ini mencerminkan komitmen dinas dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan secara berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTT. Melalui RKT ini, diharapkan tercipta perencanaan yang terukur, terarah, dan dapat menjawab tantangan strategis di bidang pertanian dan pangan pada tahun berjalan.