Rencana Strategis (Renstra) – Perubahan Perangkat Daerah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024–2026

Dokumen Rencana Strategis – Perubahan Perangkat Daerah ini merupakan penyesuaian arah kebijakan dan strategi pembangunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk periode 2024–2026. Penyusunan dokumen ini didasarkan pada dinamika perubahan organisasi perangkat daerah dan kebutuhan penyesuaian program dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Renstra ini menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian dan ketahanan pangan dalam menyusun rencana kerja, mengalokasikan sumber daya, serta melaksanakan program prioritas yang adaptif dan responsif terhadap perubahan kebijakan, tantangan lokal, maupun perkembangan global.

Powered By EmbedPress

Similar Posts