Peningkatan Produktivitas Tembakau di NTT: Dukungan Pemerintah Melalui DBH-CHT

Tembakau (Nicotiana tabacum) merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis di Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Selain menjadi sumber pendapatan negara melalui cukai rokok, yang mencapai Rp158,9 triliun pada 2019, tembakau juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 6 juta petani serta membuka peluang usaha di sektor pengolahan dan pemasaran.

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu daerah penghasil tembakau, meskipun skalanya belum sebesar sentra produksi di Pulau Jawa dan Sumatera. Pengembangan tembakau di NTT diarahkan untuk menghasilkan varietas rendah nikotin, dengan penerapan teknik budidaya dan pascapanen yang lebih baik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk tembakau NTT.

Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi NTT melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) telah mengembangkan tanaman tembakau seluas 110 hektar. Program ini mencakup lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka.

Monitoring Pengembangan Tembakau di Timor Tengah Utara

Dari hasil monitoring kegiatan pengembangan tembakau di Kabupaten Timor Tengah Utara, terdapat alokasi lahan seluas 30 hektar yang tersebar di 9 kecamatan, 15 desa, dan melibatkan 22 kelompok tani. Dalam proses monitoring dan evaluasi, dilakukan kunjungan langsung ke tujuh kelompok tani, yaitu:

1. Kecamatan Miomaffo Tengah

a. Kelompok Sinar Tunbeis

Monitoring dan evaluasi kegiatan pengembangan tembakau dilakukan pada hari Jumad, tanggal 8 Nopember 2024 di kelompok Tani Sinar Tunbeis Desa Tuabatan Barat Kecamatan Miomaffo Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara. Dari hasil monitoring Jumlah Anggota Kelompok Tani sebanyak 16 orang namun yang melaksanakakegiatan pengembangan tembakau hanya 5 orang dengan luasan lahan 0,5 Ha.  

Dari Hasil Monitoring juga untuk benih tembakau sendiri baru disemai tanggal 8 Juli 2024 dan ditanam dilahan tembakau pada tanggal 28 september 2024, oleh karena itu tanaman baru berumur 1 Bulan 8 hari, perlu diketahui juga bahwa belum semua bibit tembakau ditanam yang lainnya masih di tempat persemaian karena masih ada beberapa kendala. Untuk pertumbuhan tanaman tembakau  baik namun ada beberapa kendala yaitu tanaman tembakau terkena serangan hama/ulat namun anggota kelompok tani akan melakukan penyemprotan pestisida nabati dalam 1 atau 2 hari ini. Untuk panen dan pasca panen belum ada oleh karena itu data produksi dan produktivitas belum bisa diketahui.

See also  Panen Benih Varietas Lamuru di BBI Tarus: Mendukung Kemandirian Pertanian di NTT

b. Kelompok Tani Bina Mandiri

Dari Hasil Monitoring di Kelompok Tani Bina Mandiri Desa Tuabatan Barat Kecamatan Miomaffo Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara, jumlah anggota kelompok tani Bina Mandiri berjumlah 15 orang sedangkan yang melaksanakan kegiatan pengembangan tembakau 10 orang dengan luasan lahan 1 Ha yang terbagi di 5 lokasi.

Dari Hasil Monitoring juga untuk benih tembakau sendiri baru disemai tanggal 5 Juli 2024 dan ditanam dilahan tembakau pada tanggal 01 Oktober 2024, oleh karena itu tanaman baru berumur 1 Bulan  6 hari dan pertumbuhan tembakau sangat baik. Perlu diketahui juga bahwa belum semua bibit tembakau ditanam karena masih ada kegiatan pembersihan lahan untuk musim tanam I.  Untuk sementara data produksi produktivitas belum ada karena tanaman tembakau belum dipanen.

c. Kelompok Tani Bersehati Bililo

Dari Hasil Monitoring di Kelompok Tani Bersehati Bililo Desa Tuabatan Barat Kecamatan Miomaffo Tengah  Kabupaten Timor Tengah Utara yaitu jumlah anggota kelompok tani Bina Mandiri berjumlah 16 orang sedangkan yang melaksanakan kegiatan pengembangan tembakau 5 orang dengan luasan lahan 0,5 Ha. Untuk penanaman sdh dilakukan dan pertumbuhan tanaman baik  namun masih ada bibit tembakau yang ada di tempat persemaian oleh karena itu akan akan dilakukan penanaman lanjutan. Dari Hasil Monitoring juga benih tembakau disemai tanggal 5 Juli 024 dan ditanam pada tanggal 29 September 2024. Untuk data produksi dan produktifitas belum ada karena belum ada proses panen dan pasca panen.

d. Kelompok Tani Nifunan

Dari Hasil Monitoring di Kelompok Tani Nifunan Desa Nian Kecamatan Miomaffo Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara, jumlah anggota kelompok tani Nifunan berjumlah 14 orang sedangkan yang melaksanakan kegiatan pengembangan tembakau 10 orang dengan luasan lahan 1 Ha.

See also  Plt. Kepala Dinas Pertanian Panen Padi Varietas Ciherang di Balai Benih Induk Noelbaki

Dari Hasil Monitoring juga untuk benih tembakau sendiri disemai tanggal   5 Agustus 2024 dan ditanam dilahan tembakau pada tanggal 8 September 2024, untuk kegiatan persemaian petani menyemainya sedikit saja oleh karena itu jumlah bibit tembakau yang ada berjumlah 116 tanaman dan sekarang sudah tembakau berumur 60 HST (2 Bulan) dan pertumbuhan tanaman tembakau baik. Untuk hasil produksinya baru dipanen 2 kali yaitu 5 kg dan itu juga baru beberapa pohon saja yang dipanen.

2. Kecamatan Kota Kefamenanu

a. Kelompok Tani Mandiri Neonbat

Dari Hasil Monitoring di Kelompok Tani Mandiri Neonbat Kelurahan Maubeli Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, jumlah anggota kelompok tani berjumlah 15 orang sedangkan yang melaksanakan kegiatan pengembangan tembakau 10 orang dengan luas lahan 1 Ha dan penanamannya di satu lokasi saja.

Untuk Kegiatan persemaian anggota kelompok tani tidak sekaligus menyemai benih tembakau namun secara bertahap, karena ada benih tembakau yang belum disemai, ada benih tembakau yang baru di semai dan ada juga yang sudah ditanam dilahan tembakau. Jumlah tanaman tembakau yang ada dilahan tembakau berjumlah 2.900 tanaman, dan untuk pertumbuhan tanaman tembakau baik namun ada kendala yaitu air. Untuk kegiatan persemaian benih tembakau  disemai tanggal 25 Juli 2024 dan ditanam dilahan tembakau pada tanggal 27 Agustus 2024.  Untuk kegiatan panen dan pasca panen akan dilakuka dalam 1 atau beberapa hari kedepan sudah dipanen oleh karena itu data produksi dan produktifitas untuk sementara ini belum ada.

b. Kelompok Tani Laes Manekat

Dari Hasil Monitoring di Kelompok Tani Laes Manekat Kelurahan Bansone  Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, jumlah anggota berjumlah 20 orang  sedangkan yang melaksanakan kegiatan pengembangan tembakau 10 orang dengan luasan lahan 1 Ha. Kegiatan persemaian dilakukan pada tanggal 2 Juli 2024 dan ditanam dilahan tembakau tanggal 5 September 2024.

See also  Kepala Desa Dualaus Kunjungi UPTD PKDLHP  Jajaki Kerjasama Pengembangan Pertanian

Penanaman dilakukan di dua (2) lokasi yaitu lokasi pertama luas lahannya 50 are dengan jumlah tanaman 4.150 tanaman dan lokasi kedua yaitu 10 are dengan jumlah tanaman56 tanaman, dan untuk pertumbuhannya baik. Perlu diketahui juga bahwa sisa benih yang masih ada di tempat persemaian dibagikan ke anggota kelompok untuk ditanam di pekarangan.

Benih tembakau  masih ada dan akan dilanjutkan penanamannya di saat musim hujan ini. Untuk kegiatan panen dan pasca panen akan dilakuka dalam  satu (1) atau beberapa hari kedepan, oleh karena itu data produksi dan produktifitas untuk sementara ini belum ada datanya.

Hasil dan Harapan

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program pengembangan tembakau melalui penerapan teknologi pertanian yang tepat, peningkatan kapasitas petani, dan pengawasan terhadap teknik budidaya serta pascapanen. Dengan pendekatan ini, diharapkan produksi tembakau rendah nikotin di NTT dapat terus meningkat, membuka peluang ekspor, dan memperkuat perekonomian lokal.

Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berkomitmen untuk terus mendukung petani tembakau dengan program-program berbasis kebutuhan lokal. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa komoditas tembakau tetap memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi NTT.

Dengan adanya pengembangan tembakau ini, diharapkan NTT dapat semakin berkontribusi dalam mendukung industri tembakau nasional secara berkelanjutan. (**Maria Kristela Tuames, SP)

Similar Posts