Similar Posts
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025Tentang: Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Perpres ini diterbitkan untuk memperbaiki dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan. Menggantikan regulasi sebelumnya, Perpres ini…
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 ini disusun oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk laporan kinerja pelaksanaan…
Pemeliharaan Agens Hayati Tetrastichus Untuk Mengendalikan Hama Brontispa Longgisima Pada Tanaman Kelapa
Brontispa longissima, yang dikenal sebagai kumbang penggerek daun kelapa, merupakan salah satu hama utama yang menyerang tanaman kelapa (Cocos nucifera). Hama ini menyebabkan kerusakan pada daun muda kelapa, mengganggu proses fotosintesis, dan secara keseluruhan menghambat
pertumbuhan serta produksi tanaman. Serangan yang parah dari Brontispa dapat menyebabkan kematian pohon kelapa muda dan penurunan hasil pada pohon dewasa, sehingga mengancam produksi kelapa yang menjadi komoditas penting di banyak negara tropis, termasuk Indonesia.