Tanam Serempak di Lokasi Food Estate Sumba Tengah
Gerakan Tanam Serempak di lokasi Food Estate seluas 4 ha berada di Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat Kabupaten Sumba Tengah dilakukan Pemda Sumba Tengah dengan dukungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang pada kesempatan tersebut hadir dan diikuti secara daring oleh Dirjen Tanaman Pangan Dr. Ir. Suwandi, M.Si sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan gerakan tanam serempak tersebut.
Dengan mengerahkan 1.000 petani, penyuluh dan unsur masyarakat serta menurunkan brigade alsintan sejumlah 40 traktor, gerakan tanam padi serentak bukan saja di Desa Wairasa namun dilaksanakan secara hybrid pada 2 lokasi Food Estate lainnya yaitu di Desa Makatakeri, Kecamatan Katiku Tana dan Desa Malinjak, Kecamatan Katiku Tana Selatan yang masing-masing pada areal seluas 15 ha pada Hari Kamis (16/12/2021).
Sejak dimulai pada tahun 2020 Food Estate Sumba Tengah telah membawa dampak yang signifikan bagi para petani di Sumba Tengah, karena adanya peningkatan produktivitas yang secara langsung berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bahkan dalam lawatan beberapa waktu yang lalu Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Program Food Estate (FE) di Kabupaten Sumba Tengah Provinsi NTT mampu mengatasi persoalan kemiskinan di Sumba Tengah.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyampaikan bahwa Food Estate Sumba Tengah (FEST) sebagai kegiatan Superprioritas dengan target peningkatan produktivitas serta peningkatan Indeks pertanaman. “Saya sungguh sangat mengapresiasi progres percepatan tanam Padi jagung sampai saat ini dan saya ingin menekankan agar bisa diselesaikan di tahun 2021, kerahkan semua personel, petani, penyuluh. Kita bergerak bersama selesaikan target yang sudah diminta Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri,” sebut Suwandi. “Food estate telah membawa perubahan perilaku dan pola tanam para petani Sumba Tengah, tinggal bagaimana petani tersebut diperkenalkan cara penggunaan dan pemanfaatan teknologi pertanian secara baik dan benar.” Tutup Suwandi.
Di samping gerakan tanam serentak, juga dilakukan penandatanganan “Nota Deklarasi Dukungan Bersama Dalam Pengembangan Food Estate Tanaman Pangan Serta Penyerapan Hail Produksi” dengan offtaker antara lain dengan Bulog Cabang Waikabubak, PT Gama Agro Investama, PT Seger Agro Nusantara, dan 5 (lima) Ketua Gapoktan Bersama yaitu Gapoktan Pro Oli Milla Parewa Tana, Gapoktan Mbarabandja, Gapoktan Tana Tuwu (Tanawu), Gapoktan Bangkit Bersama dan Gapoktan Lakoka. Tujuan penandatanganan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas komoditas padi dan jagung serta pendapatan petani melalui perberdayaan petani/kelompoktani dalam usahatani onfarm dan off farm guna mewujudkan petani yang maju, mandiri serta modern.
Gerakan penanaman secara serempak ini diikuti oleh Bupati Sumba Tengah, Sekretaris Daerah, Perwakilan Dirjen Tanaman Pangan, Perwakilan Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Direktur Serelia Tanaman Pangan, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Pabung Kodim 1613 Sumba Barat, Kapolsek Katiku Tana, Danramil 1613-03 Katiku Tana, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Tengah, Camat Umbu Ratu Nggay Barat, Kepala Desa Wairasa, Ketua Gapoktan Bersama dan perwakilan Penyuluh Pertanian.
#distankpprovntt
#foodestatesumbatengah
Penulis Lyla Bulan